KumpulanBerita ASOSIASI ENERGI SURYA INDONESIA Terbaru Hari Ini. big carousel. Bisnis Tren Penggunaan Pembangkit Energi Surya Makin Marak. Tren Penggunaan Pembangkit Energi Surya Makin Marak. Berita Pilihan. Partner Tantrum | 11:03 WIB. Ketimpangan Investasi Melanda Seluruh Dunia.
Sedangkanuntuk energi surya sesuai dengan RUED tersebut diperkirakan bisa sebesar 9 gigawatt (GW). Sedangkan menurut Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Andhika Prastawa capaian pemerintah pusat maupun daerah atas penggunaan EBT sebenarnya masih jauh dari target tahun 2020, sebesar 23 persen.
KalauPLTS atap dihambat, menyebabkan target energi terbarukan yang dicanangkan Jokowi bisa gagal tercapai. Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) meminta PT PLN (Persero) menjalankan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 dan tak membatasi pemanfaatan PLTS atap hanya 10-15 persen dari kapasitas listrik terpasang di
Soloposcom, JAKARTA — Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menilai kendala yang dialami banyak pihak dalam penerapan Permen ESDM tentang PLTS atap perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan daya tarik berusaha dan berinvestasi. Perbaikan Permen ESDM No. 49/2018 melalui Permen ESDM No. 16/2019 yang menurunkan biaya kapasitas paralel untuk pelanggan industri dari 40 jam per bulan menjadi
Search News; Politik; Regional; Metropolitan; Nasional; Ekonomi; Tekno; Menu
Halitu disampaikan Wakil Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia Anthony Utomo. "Satu hari cicilan itu nomboknya Rp13.000, bisa dapat aset yang menghasilkan (listrik) terus sampai 30 tahun mendatang. Orang bilang satu pak rokok Rp20.000, lebih mahal dari bayar cicilan solar sel," kata Anthony.
Sekelompoktokoh yang dimotori oleh Ir. Luluk Sumiarso menggagas terbentuknya asosiasi khusus energi surya di Indonesia, menyusul terjadinya gerhana matahari total pada Maret 2016 dan usulan untuk membentuk wadah bersama untuk pembuat kebijakan, pelaku bisnis, pakar, dan pengguna energi surya di Indonesia.
Sementaraitu menurut Andhika Prastawa selaku Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Peraturan Menteri ESDM No. 50/2017 membuat para pengembang yang tertarik pada pembangkit energi baru terbarukan merasa nilai keekonomiannya sangat rendah. Sertifikasi Teknis dan Persyaratan Badan Usaha Pemasangan Solar PV
AsosiasiEnergi Surya Indonesia (AESI) menilai pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Indonesia masih sangat minim dari potensi yang ada di Indonesia. "Potensi PLTS atap pada bangunan rumah, belum termasuk gedung, berdasarkan ketersediaannya mencapai 655 gigawatt peak. Jadi potensinya sangat besar.
KumpulanBerita # asosiasi energi surya indonesia 24 berita. Guru Besar Unud: Pembatasan kapasitas PLTS atap hambat energi bersih. Syarat TKDN 40 persen hambat pegembangan energi surya di Indonesia. Ekonomi / 1 Juni 2021 17:15. AESI dorong penguatan ekosistem PLTS di Indonesia. Ekonomi / 1 Juni 2021 16:11. Artikel
nMUiwZ. JAKARTA - Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI memperkirakan sel surya akan menjadi komoditas strategis di masa depan seiring dengan semakin meningkatnya pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya PLTS secara Umum AESI Fabby Tumiwa mengatakan energi surya akan memainkan peran penting dalam agenda transisi energi skenario International Energy Agency IEA, energi surya dan angin diperkirakan akan memasok 70 persen permintaan energi dunia pada 2050. Kapasitas terpasang PLTS pun diproyeksikan meningkat dari 160 gigawatt GW pada saat ini menjadi 650 GW pada 2030."Dengan agenda transisi energi global, seluruh dunia akan bersamaan akses teknologi PLTS. Kita harus antisipasi ke depan bahwa sel surya akan jadi komoditas strategis di masa depan, mungkin ini serupa komunitas minyak bumi di era sekarang," ujar Fabby dalam acara pelantikan pengurus Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI periode 2021 - 2024, Jumat 21/5/2021 malam. Guna mengantisipasi hal tersebut, AESI menilai industri sel surya dalam negeri harus mulai didorong. Pengembangan industri sel surya akan menciptakan jaminan keamanan pasokan energi nasional dengan harga terjangkau, sekaligus mengamankan proses transisi energi nasional dari fosil ke energi baru terbarukan EBT. "AESI menilai bahwa kita harus mulai melihat teknologi PLTS tidak saja sebagai urusan TKDN atau SNI. Tapi saya ingin mengajak mulai melihat kita butuh kembangkan industri surya dalam negeri," kata JugaPanel Surya Tahap Dua Chandra Asri Setara PohonCoca Cola Amatil Resmikan Atap Panel SuryaHore! Produk Sel Surya Indonesia Bebas Bea Masuk ke IndiaDengan adanya transisi energi, lapangan kerja di industri ekstraktif diperkirakan akan semakin berkurang. Oleh karena itu, pengembangan industri sel surya juga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
JAKARTA – Asosiasi Energi Surya Indonesia mengadakan Members Gathering perdananya tahun 2022 pada 31 Maret 2022. Members Gathering ini dihadiri oleh 50 orang anggota AESI yang merupakan pegiat dan pelaku usaha energi surya di Indonesia. Ketua Umum AESI, Fabby Tumiwa, membuka acara dengan menyampaikan kegiatan advokasi yang sudah dilakukan AESI dalam menanggapi info dan keluhan dari pemasang energi surya, terutama terkait implementasi Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2021 dan Presidensi G20 Indonesia yang mengangkat isu transisi energi sebagai salah satu isu prioritas. Fabby Tumiwa juga menyampaikan apresiasi pada anggota AESI yang hadir dalam Members Gathering perdana 2022 ini. AESI mengundang dua narasumber, yaitu Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional DEN, Dr. Djoko Siswanto, dan Mustaba Ari Suryoko, Koordinator Pelayanan Pengawasan Usaha Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM yang mewakili Direktur Jenderal EBTKE. Dr. Djoko Siswanto melakukan pemaparan sekilas mengenai upaya pemerintah daerah untuk akselerasi PLTS Rangkuman Forum Energi Daerah dan Governor’s Forum on Energy Transition. “Sampai saat ini baru ada 22 RUED, ada dua provinsi yang sudah target untuk bauran Energi terbarukan dalam RUED melebihi target nasional 2025, yaitu Sulawesi Utara 34% dan Sumatera Barat 27%. Sulawesi Utara memiliki potensi PLTS yang cukup baik, ketiga setelah geothermal,” Dr. Djoko menyampaikan. Sebagai pemerintah, DEN memfasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah untuk penyusunan regulasi dalam mempercepat transisi energi, dalam bentuk RUEN dan RUED dengan rencana kerja jangka panjang Kementerian ESDM dan lembaga lainnya, mengacu pada program yang ada pada pemerintah pusat. RUEN sendiri memiliki 383 kegiatan dan ribuan program yang mendukung kegiatan tersebut. Selain 22 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED, provinsi lainnya yang sedang dalam proses pengundangan adalah Sulawesi Selatan, proses paripurna DPRD Riau dan Maluku, proses fasilitasi Kemendagri Banten dan Kepulauan Riau, dan dalam agenda Propemperda 2022, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Barat. Dr. Djoko menambahkan, “Apabila RUED semua telah selesai, maka percepatan pemanfaatan PLTS bisa dilakukan di beberapa daerah. Selain itu pemerintah juga berupaya dalam menyediakan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD untuk pembangunan PLTS, mengeluarkan regulasi pendukung, melakukan survei dan studi potensi PLTS, mengajukan usulan titik dan lokasi pembangunan PLTS yang didanai oleh pemerintah Pusat melalui Direktorat Infrastuktur EBT, Ditjen EBTKE.” Dari data Forum Energi Daerah, instalasi PLTS saat ini sejumlah 71,90 MWp, 55,32 MWp direncanakan akan dipasang dalam 2022/2023, dan 9 provinsi telah memiliki instrumen kebijakan dalam pemanfaatan PLTS. Akselerasi PLTS atap bisa dimulai dari lingkup paling kecil, misalnya komitmen para gubernur untuk menggunakan PLTS di kediaman masing-masing. Setelah adanya Governors’ Forum on Energy Transition, perlu dipastikan komitmen masing-masing kepala daerah untuk akselerasi PLTS atap di lingkup kewenangan masing-masing. “Hambatan dari persyaratan teknis PLN juga akan coba didiskusikan dengan pemerintah pusat,” ujar Dr. Djoko. Mustaba Ari Suryoko, Koordinator Pelayanan Pengawasan Usaha Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM lebih lanjut memaparkan mengenai Permen ESDM No. 26 Tahun 2021, Permen ESDM No. 2/2021, dan insentif PLTS atap. Mustaba Ari menyampaikan bahwa total PLTS atap yang dapat dikembangkan adalah sebesar GW ,dan pada tahun 2025 diharapkan diharapkan menjadi MW. “Upaya pengembangan PLTS atap sudah dilakukan dengan beberapa kegiatan, antara lain menyiapkan aplikasi pelayanan dan pelaporan PLTS atap untuk memudahkan pelanggan PLTS atap, membangun pusat pengaduan, memperkenalkan PLTS atap ke lembaga perbankan untuk pembiayaan yang lebih murah dan skema cicilan, dan bekerja sama dengan UNDP dan BPDLH dalam program Insentif Hibah SEF PLTS atap. Dalam Permen ESDM juga ada beberapa substansi pokok yang dibahas, seperti ekspor listrik 100%, akumulasi tagihan 6 bulan, waktu permohonan, perdagangan karbon, aplikasi pelayanan wilayah usaha, dan pusat pengaduan,” Mustaba Ari memaparkan lebih lanjut. Jumlah Hibah SEF yang akan disalurkan kurang lebih Rp 23 miliar, dan hibah ini ditargetkan untuk pemasangan kumulatif 5 MW yang terbagi atas pelanggan, sebagian besar dititikberatkan pada kelompok UMKM. Badan usaha yang memiliki izin juga diarahkan untuk memakai insentif ini. “Insentif nanti akan diberikan satu kali secara penuh, bisa diakses ujar beliau. Diskusi pun berlanjut dengan serangkaian pertanyaan dari para peserta mengenai korelasi Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah, seperti halnya Pergub Bali Energi Bersih; kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai izin pemasangan PLTS dengan persyaratan tertentu di dalamnya. Selain perizinan, terdapat beberapa topik seperti perawatan penerangan jalan raya berbasis surya, dan perjanjian jual beli listrik. Pada penutup acara, Dr. Andhika Prastawa, Ketua Dewan Pembina AESI juga mengungkapkan kegembiraannya terhadap antusiasme publik dalam menggunakan PLTS dan kegiatan aktif anggota AESI dalam mendukung energi surya di Indonesia. Dr. Andhika menambahkan bahwa dibutuhkan forum lagi yang menampilkan tiga aktor utama seperti PLN, EBTKE, dan DJK agar bisa lebih transparan dalam menjalankan regulasi. Sebagai tambahan, AESI akan menjadi co-host dalam Indonesia Solar Summit 2022 pada 19 dan 20 April mendatang.
AESI Sebut Aturan TKDN 65% Jadi Hambatan Investasi PLTS Jakarta, CNBC Indonesia- Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN untuk PLTS yang mencapai 65% disebut Direktur Eksekutif Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI, Fabby Tumiwa sebagai salah satu kendala pengembangan saat ini industri penopang untuk memenuhi ketentuan TKDN belum memadai, selain itu masih mahalnya produk dalam negeri masih menjadi tantangan terkait nilai keekonomian proyek saja tantangan pengembangan PLTS RI? Selengkapnya simak dialog Aline Wiratmaja dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI, Fabby Tumiwa di Squawk Box, CNBC Indonesia Kamis, 24/06/2021 Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini