Menurut Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana yang hadir dalam acara penandatanganan kali ini dengan cakupan wilayah yang cukup luas 17 kecamatan, 9 kelurahan, dan 183 desa Kabupaten Purwakarta sangat memerlukan Informasi Geospasial bagi wilayahnya. "Purwakarta memiliki teritori wilayah yang cukup luas, saat ini kita memerlukan Informasi Kewajiban Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pada Pasal 109 menyatakan bahwa Tugas Wewenang dan Kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) berkewajiban adalah: B. melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS. C. menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN PERKOTAAN. Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta Secara sosiologi, warga desa dan kelurahan memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Hal ini terjadi karena perbedaan geografi dari desa dan kelurahan. Kelurahan umumnya terletak di wilayah perkotaan ataupun wilayah sub-urban. Sebagaimana kita ketahui bersama, kota besar warganya cukup beragam akibat arus urbanisasi. Adapun Tugas, Wewenang dan Kewajiban akan diuraikan sebagai berikut: Sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kelurahan/ Desa bertugas: Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih Ini Contoh dan Fungsinya. Dalam ketentuan tersebut, dijelaskan secara detail mengenai apa itu Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa atau BUMDes. BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa Untuk para lurah lebih parah lagi, Gus Yani pun menyebut apa yang dilakukan dengan tidak membayar PBB sudah masuk kategori bahaya. "Kalau kelurahan tidak sesuai target PBB, ini sudah sangat bahaya. Anda itu dipercaya oleh kepala daerah, ditunjuk, ditugaskan, tapi kalau tidak target mending angkat bendera putih," tegasnya pada Kamis (14/12/2023) kemarin. Baca Cepat Buka. Desa adalah sebuah agregasi koloni di kawasan pedesaan. Desa adalah pemberian kawasan manajerial di Indonesia dibawah kecamatan yang mengepalai oleh kepala desa atau kepala dusun. Berdasarkan pertaturan Undang-Undang No. 6 tahun 2014, Desa ialah kepaduan masyarakat hukum yang mempunyai batas kawasan yang berhak untuk mengelola Sejumlah perbedaan kepala desa dan lurah yang paling utama terlihat dari peraturan, mekanisme pengangkatan, jenis jabatan, kewenangan, hingga tugas, serta masa kerja. Peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan terkait jabatan kepala desa adalah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa (Undang-undang Desa). Sementara itu, ketentuan yang mendasari Adapun fungsi lebih spesifik dari sekretaris desa ini adalah sebagai berikut : Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi Perangkat desa, penyediaan prasarana Perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum. 2lLp.